Jepang

Product Availability
In Stock

Copy KTP

Surat Sponsor (Asli)

Pasport masa berlaku minimal 6 bulan (Asli)

Pasport Lama (bila ada)

Foto terbaru 4,5 x 4,5 cm (berlatar belakang putih)

Copy Akte kelahiran

Copy Kartu keluarga

Copy Buku Nikah (bila sudah menikah)

Copy Surat ganti nama (bila ada)

Copy SIUP

Copy TDP

Print Out Bukti bookingan tiket

Surat undangan bila ada saudara/teman di Jepang di dalam surat

  • Alamat Tinggal di jepang lama tinggal (dari tanggal berapa sampai tanggal berapa)
  • Copy Paspor dan Visa yang mengundang (apabila orang Indonesia)

Apabila ada hubungan darah lampirkan akte kelahiran dan akte nikah pengundang atau dokumen lain yang bisa membuktikan ada hubungan persaudaraan

Bukti bookingan hotel apabila tidak ada saudara di Jepang

Foto copy buku tabungan 3 bulan terakhir saldo minimal Rp50 juta atau deposit yang belum jatuh tempo

Apabila biaya di tanggung orang lain, harus ada surat pernyataan dari orang yang menanggung biaya diatas materai Rp6 ribu

Apabila biaya di tanggung pihak pengundang di Jepang, harus melampirkan copy rekening pengundang 3 bulan terakhir dan membuat surat pernyataan tentang penanggungan biaya tersebut. Tetapi copy rekening pribadi harus dilampirkan walaupun jumlah saldo tidak banyak.

Surat jaminan kembali dari salah satu anggota keluarga: suami/istri atau anggota keluarga lain. Untuk pegawai bisa disatukan dengan surat keterangan bekerja, dijelaskan bahwa anda akan kembali menjalankan tugas kantor

Status pekerjaan

  • Pelajar: ada surat keterangan dari sekolah
  • Pegawai: ada surat keterangan dari sekolah
  • Wiraswasta: harus melampirkan SIUP dan memberikan keterangan tentang jenis usahanya
  • Pengurusan Visa maksimum 2 minggu
  • Catatan :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan