Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya muka di zoom 80%.
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).minimal Rp. 50 Juta/orang.
Fotokopi Kartu keluarga.
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
Jika ada anak yang tinggal di Austria, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
Print out reservasi tiket.
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Slip Gaji yang terbaru bagi yang bekerja.
Yang bersangkutan harus menghadap
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Austria.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.